PACARAN

Assalamu 'Alaikum.
pertama kami sampaikan bahwa perbuatan seseorang sekalipun dia alim bukanlah dalil karena dalil adalah apa yang difirmankan Allah Ta’ala dan RosulNya Shollallahu ‘alaihi wa sallam.
kedua jika yang disampaikan demikian berarti ilmu yang dia dapatkan belumlah menjadi ilmu yang bermafaat baginya karena belum berbuah amal yaitu menjauhi larangan Allah.
ketiga jika keadaannya demikian apakah dia bisa aman dari hadits berikut??
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا، أَدْرَكَ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ، فَزِنَا العَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا اللِّسَانِ المَنْطِقُ، والقلب تَمَنَّى وَتَشْتَهِي، وَالفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ كُلَّهُ وَيُكَذِّبُهُ
“Sesungguhnya Allah menetapkan jatah zina untuk setiap manusia. Dia akan mendapatkannya dan tidak bisa dihindari: Zina mata dengan melihat, zina lisan dengan ucapan, zina hati dengan membayangkan dan gejolak syahwat, sedangkan kemaluan membenarkan semua itu atau mendustakannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sekali-kali tidak akan bisa wahai sahabatku. Allahu a’lam

Wahai kaum yg berakal, bukankan telah jelas larangan syari-at.
Pacaran definisinya utk yg blm menikah, jika sdh nikah tdklah pas gelar pacaran disematkan kpd mereka tetapi disebut pasutri (bukan maksud sy asal-asalan atau terkesan memaksakan).
Bukankah kita sdh sangat familiar dgn kata pacaran, yg kita jg mengetahui bhw perbuatan bathil ini dilakukan sblm nikah (ajang utk menyalurkan syahwat yg belum halal bg kita).
Pacaran jelas perilaku orang kafir2, kebiasaan kafir yg terbukti tiada ilmu atas mereka (krn kekafiran mereka), ilmu yg dimaksud ilmu agama, ya islam, walaupun ilmu dunya mereka kuasai.
Apakah belum jelas bagimu wahai orang2 yg memperturutkan syahwat kpd selain yg dihalalkannya untukmu (istri/suami utkmu).
Tidakkah engkau sadar bhw engkau telah menjadi budak nafsu, dan dgn disadari atau tdk, tabungan dosamu sudahlah sangat banyak, sebanyak buih di lautan yg tdk terhitung banyaknya.
Dikatakan pacaran itu jika ada 2 perkara:
1. Berdua-duaan (khalwat).
2. Bersentuhan.
Jelas khalwat dan bersentuhan dgn yg bukan mahromnya, ini yg disebut pacaran.
Jika khalwat dan bersentuhan dgn mahrom (dgn istri/suami) maka tiada mengapa (tdk ada dosa).
Atau khalwat dan bersentuhan dgn adik/kakak kandung dgn tdk bersyahwat tentunya jg tdk berdosa, jika sebaliknya maka berdosalah ia.
Wahai kaum yg berfikir, jika engkau berniat membela perbuatan zhalim ini (tetap setuju) dgn pacaran yg telah jelas larangan atasnya.
Dan engkau masih membantahnya (mengingkarinya dan tetap jd pelaku pacaran) setelah jelas datangnya ilmu kepadamu.
Kemudian dgn berjuta-juta bahkan bermilyar-milyar alasan yg engkau bela demi ini (tetap mau pacaran tapi tidak begini tdk pula begitu).
Ada saja alibi yg engkau perjuangkan, sungguh itulah kehebatan syaithon menjeratmu dan menipumu (lihat QS.An-Naas).
Dan engkau tetap meremehkan perkara haram ini, gpp kok pacaran, dgn bangganya, yg penting tdk smp zina (iya kalau blm),
ketahuilah disitu jugalah letak kemenangan musuhmu (syaithon tertawa berhasil menambahkan saldo tabungan dosamu).
Ketahuilah betapa bodohnya engkau dan betapa lemahnya imanmu, betapa gampangnya engkau ditipu dan lebih parah lg betapa hinanya&rendahnya dirimu.
Bagi mereka yg masih berjuang, dgn menjauhi pacaran, bershabarlah, semogalah diberikan pendamping yg terbaik menurut Rabb Azza wa Jalla.
Dan untuk kita semua orang2 yg mau berubah meniti jalan salaf,
dan hanya mengharap perjumpaan wajah dgn Rabb-nya kelak, Amin.
GARA-GARA PACARAN !
Gara-gara pacaran = Ibu jadi terlupakan
Gara-gara pacaran = Ibadah jadi
berantakan
Gara-gara pacaran = Duit jadi kehabisan
Gara-gara pacaran = Banyak
menghabiskan waktu dengan SMS-an
Gara-gara pacaran = Bertambah pula kemaksiatan
Gara-gara pacaran = Semakin dekat dengan penyesalan
Mulai dari sekarang. Hentikan pacaranMohon maaf jika ada kata2 yg tdk berkenan di hati.
Wahai saudaraku, menikahlah.



Previous
Next Post »