Akibat Makan Makanan Haram

Bahaya makanan haram bagi kesehatan ….


Bahaya makanan haram bagi kesehatan.Belakangan ini masyarakat makin waspada terhadap makanan haram, karena dalam era belakangan ini dimana perdagangan antar negara China dan ASEAN sudah bebas dari bea masuk dan salah satu yang dibebaskan adalah bahan makanan, maka kewaspadaan ini memang patut ditingkatkan .
Apa sajakah yang dimasukkan dalam makanan haram ?. Kita perhatikan penjelasan Allah dalam Alqur’an Surah Al-Baqoroh, 2:173
Artinya :”Sesungguhnya Allah mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disembelih dengan disebut nama selain Allah . Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa  sedang dia tidak menginginkannya dan tidak  melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
Dalam ayat ini ada 4 yang dilarang:
  1. bangkai
  2. darah mengalir
  3. daging babi
  4. daging binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah
Dalam Alqur’an Surah Al-Maidah, 5:3 , sama dengan Albaqoroh ayat 173, ditambah binatang yang mati tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali kita sempat menyembelihnya . Adapun dalam Surah Al-An’am, 6:145, dan Surah An-Nahl,  16:115, sama dengan Albaqoroh ayat 173
Tidak ada pertentangan antara satu ayat dengan lainnya . Ini adalah bukti bahwa Alqur’an bukan buatan manusia, karena jika buatan manusia niscaya akan ada pertentangan antara satu ayat dengan ayat lainnya .
Artinya :”apakah mereka tidak memperhatikan Al Qur’an ? jika sekiranya Al Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapati banyak pertentangan didalamnya” (An-Nisa, 4:82).
-          Pada bangkai sudah jelas banyak mudharat didalamnya karena bangkai adalah media pertumbuhan kuman .
-          Darah yang mengalir, orang yang suka minum/makan darah akan memiliki sifat buas
-          Hewan yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah adalah hewan yang dipersembahkan untuk suatu kesyirikan, karena Islam sangat menentang kesyirikan, maka tentu ini menjadi haram .
-          Bagaimana dengan daging babi :
    1. Babi adalah binatang jorok dan rakus
    2. Daging babi mengandung banyak cacing berbahaya bagi kesehatan
    3. Daging babi sulit dicerna
    4. Daging babi mengandung kolesterol yang sangat tinggi
    5. Babi menularkan banyak penyakit termasuk dari kuman yang bersembunyi didalam kulitnya dan hanya aktif dalam tubuh manusia
    6. Terakhir, babi menularkan flu babi yang di Meksiko telah menyebabkan ratusan orang sakit dan 149 orang tewas dalam waktu kurang dari 1 bulan . Virus (virus H1N1) ini telah menjalar ke Indonesia juga dan ditularkan kepada mereka yang hidup disekitar peternakan babi . Virus ini lebih berbahaya karena penularannya lbh cepat dari flu burung dan dapat menular dari orang ke orang .
Keharaman babi telah membuktikan kepada kita antara lain bahwa babi menularkan penyakit-penyakit yang sangat berbahaya dan mengancam kehidupan manusia .
Beberapa waktu yang lalu ketenangan ummat Islam Indonesia terusik dengan adanya perusahaan makanan yang memproduksi dan menjual makanan mengandung babi tapi tidak menyatakan secara jelas dalam label makanannya . Mereka telah menipu ummat Islam dan kelihatnnya mereka tidak menerima hukuman yang menjerakan, oleh karena itu hendaknya kita berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan . Jangan mengkonsumsi makanan yang tidak jelas produsennya .

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjadikan dunia ini sebagai tempat tinggal dan sekaligus untuk mendapatkan mata pencaharian. Dia ciptakan siang untuk mencari penghidupan dan malam untuk istirahat dan beribadah kepadaNya”Dan Kami jadikan malam sebagai pakaian dan Kami jadikan siang untuk mencari penghidupan.” (QS An-Naba’: 10-11).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan kepada kita untuk bekerja: “Tidaklah sekali-kali seseorang makan suatu makanan yang lebih baik daripada makan dari hasil kerja tangannya sendiri, dan sesungguhnya Nabi Dawud makan dari hasil tangannya sendiri.” (HR. Al-Bukhari).
Islam juga memerintahkan agar di dalam mencari rizki itu dengan cara yang baik dan halal. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, artinya: “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah jika benar-benar hanya kepadaNya kamu menyembah.” (QS Al-Baqarah: 172). Dalam ayat lain, artinya: “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah syetan, karena syetan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS Al-Baqarah: 168).
Al-Hafidz Ibnu Mardawih meriwayatkan sebuah hadits dari Ibnu Abbas bahwa ketika dia (Ibnu Abbas) membaca ayat:
berdirilah Sa’ad bin Abi Waqash kemudian berkata: “Ya Rasulullah, do’akan kepada Allah agar aku senantiasa menjadi orang yang dikabulkan do’anya oleh Allah.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Wahai Sa’ad perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan do’anya. Dan demi jiwaku yang ada di tanganNya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amal-amalnya selama 40 hari, dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba maka neraka lebih layak baginya (HR. At-Thabrani) (Lihat Ad-durar Al-Mantsur fi Tafsir bil Ma’tsur Juz: II hal. 403).
Dari hadits di atas dapat kita ambil kesimpulan:
1. Perintah dari Allah agar memakan makanan yang halal.
2. Makanan yang halal merupakan sebab terkabulnya do’a.
3. Salah satu dampak dari memakan yang haram adalah tidak diterimanya amalan kita.
Perintah Memakan Yang Halal
Tentang perintah untuk mencari yang halal dan memakan yang halal, Allah Subhanahu wa Ta’ala juga telah memerintahkan kepada para RasulNya dengan firmanNya, yang artinya: “Wahai para rasul, makanlah dari makanan yangbaik-baik dan kerjakanlah amal shaleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Mukminun: 51).
Maksud makan yang baik di sini adalah yang halal. Yang demikian itu diperintahkan terlebih dahulu sebelum mengerjakan amal shaleh, karena dengan memakan yang halal akan membantu untuk melaksanakan amal shaleh.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang larangan mendapatkan harta dengan cara yang haram, artinya: “Dan janganlah sebagian kalian memakan harta sebagian yang lain di antara kalian dengan cara yang batil.” (QS Al-Baqarah: 188).
Sebab Tidak Terkabulnya Do’a
Sesungguhnya manhaj Islam dalam hal makanan adalah sebagaimana manhaj Islam dalam masalah yang lainnya untuk menjaga akal, jiwa dan raga. Diperbolehkannya makanan yang halal adalah karena bermanfaat bagi badan dan akal. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada para hambaNya agar meninggalkan makanan yang kotor dan haram karena akan berpengaruh negatif terhadap hati, akhlaq dan menghalangi hubungan dirinya dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala , serta menyebabkan tidak terkabulnya do’a.
Dalam sebuah hadits disebutkan: Abu Hurairah berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu baik, dan tidak menerima sesuatu kecuali yang baik.” Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang beriman, seperti Dia perintahkan kepada para rasulNya dengan firmanNya, yang artinya:
“Wahai para Rasul, makanlah kalian dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang kalian kerjakan”. Dan firmanNya: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah kalian dari makanan yang baik-baik, dan bersyukurlah kamu kepada Allah, jika benar-benar hanya kepadaNya kamu menyembah.”
Kemudian Rasulullah menyebutkan seorang laki-laki yang menempuh perjalanan jauh, rambutnya kusut lagi berdebu. Orang tersebut menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdo’a: “Ya Tuhanku .. Ya Tuhanku ..” Sedangkan makanannya haram, minumannya haram, dan baju yang dipakainya dari hasil yang haram. Maka bagaimana mungkin do’anya akan dikabulkan?” (HR. Muslim, shahih).
Hadits di atas menerangkan bahwa makanan yang haram merupakan sebab tidak terkabulnya do’a.
Pengaruh Makanan Haram
Hendaknya kita bertaqwa kepada Allah dengan cara memakan makanan yang halal dan menjauhi makanan yang haram. Karena makanan yang baik itu mempunyai pengaruh yang besar bagi manusia, terhadap akhlaqnya, kehidupan hatinya dan jernihnya pandangan serta diterimanya amal-amal kita. Sedangkan makanan yang haram mempunyai dampak buruk bagi manusia, yang kalaulah dampak itu hanyalah tidak dikabulkannya do’apun niscaya hal itu merupakan kerugian yang besar. Karena seorang hamba tidak lepas dari kebutuhan berdo’a kepada Allah.
Di samping itu masih ada dampak lain dari memakan yang haram, yaitu tidak diterimanya amal-amal yang telah kita laksanakan.
Dalam sebuah hadits disebutkan:
Dari Abu Hurairah radhiyallah ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa memperoleh harta dengan cara yang haram, kemudian ia shadaqahkan, maka tidak akan mendatangkan pahala, dan dosanya ditimpakan kepadanya.” (HR. Ibnu Hibban dalam Kitab Shahihnya dengan sanad hasan).
Ibnu Umar radhiyallah ‘anhu berkata: “Barangsiapa membeli baju dengan sepuluh ribu dirham, namun dari sepuluh ribu dirham tersebut ada satu dirham yang haram, maka Allah tidak menerima amalnya selama baju itu masih menempel di tubuhnya.”
Ibnu Abbas radhiyallah ‘anhu berkata: “Allah tidak menerima shalat seseorang yang di dalam perutnya ada sedikit makanan haram.”
Para salafus shalih sangat berhati-hati sekali terhadap apa-apa yang akan masuk ke dalam mulut dan perut mereka. Mereka amat bersikap wara’ di dalam menjauhi hal-hal yang syubhat apalagi yang haram.
Dalam kitab shahih Al-Bukhari disebutkan, ‘Aisyah radhiyallah ‘anha menceritakan bahwa Abu Bakar mempunyai pembantu yang selalu menyediakan makanan untuknya. Suatu kali pembantu tersebut membawa makanan maka iapun memakannya. Setelah tahu bahwa makanan tersebut didapatkan dengan cara yang haram, maka dengan serta merta ia masukkan jari tangannya ke kerongkongan, kemudian ia muntahkan kembali makanan yang baru saja masuk ke dalam perutnya.
Imam An-Nawawi ketika hidup di negeri Syam, ia tidak mau memakan buah-buahan di negeri tersebut. Tatkala orang menanyakan tentang sebabnya, maka ia menjawab: Di sana ada kebun-kebun wakaf yang telah hilang, maka saya khawatir memakan buah-buahan dari kebun tersebut.
Makanan haram bisa disebabkan memang dzatnya yang haram, seperti: bangkai, daging babi, darah dan sebagainya. Atau karena haram cara mendapatkannya, seperti dengan cara mencuri, riba, curang dalam jual beli, korupsi, suap dan lain sebagainya. Praktek-praktek mendapatkan harta dengan cara yang haram dapat dengan mudah kita saksikan di zaman ini. Perampokan, penipuan, riba, korupsi, kolusi dan yang lainnya hampir-hampir selalu diekspos tiap hari oleh koran-koran dan televisi atau media lainnya. Seolah-olah hal ini sudah merupakan masalah yang biasa. Segala macam cara akan digunakan manusia dalam rangka untuk mendapatkan harta yang sebanyak-banyaknya.
Rasulullah telah bersabda: “Akan datang suatu zaman, sese-orang tidak akan peduli terhadap apa yang ia ambil, apakah itu halal atau haram.” (HR. Bukhari).
Padahal harta yang haram itu selain berdampak tidak terkabulnya do’a dan ditolaknya amal, ia juga merupakan sebab mendapatkan adzab Allah di akhirat nanti. Dalam sebuah hadits shahih disebutkan bahwa tidak bergerak dua telapak kaki anak cucu Adam di hari kiamat nanti sampai ditanya (salah satunya) tentang hartanya darimana ia dapatkan dan ke mana ia belanjakan. (untuk matan lengkapnya lihat Sunan At-Tirmidzi, hadits no.2417).
Maka hendaknya kita bermuhasabah, introspeksi diri. Berapa banyak do’a yang telah kita panjatkan kepada Allah, berapa banyak istighotsah digelar dalam rangka mengatasi berbagai krisis yang mendera bangsa kita, dan berbagai bencana yang menimpa negeri kita. Namun pada kenyataannya bencana demi bencana tetap melanda, berbagai krisis tidak teratasi dan berbagai kesulitan tak kunjung usai. Mungkinkah ini karena bangsa Indonesia sudah terbiasa dengan praktik-praktik mendapatkan harta dengan cara yang haram? Sudah terbiasa mengkon-sumsi barang-barang haram, sehingga Allah tidak mengabulkan do’a-do’a kita? Wallahu A’lam bish Shawab. (Qodri Fathurrohman)
Previous
Next Post »