Rukun Tiga Belas(habib lutfi)



As Salamu 'alaikum
Saya ingin bertanya. Rukun sembahyang adalah tiga belas. Tapi dalam article Tuan bertajuk Pelatihan Khusyuk; Perlu Tarekat? Sembahyang mengikuti rukun yang tujuh belas.
Saya agak bingung dan ingin mengdapat penjelasan dari tuan.
Wasalam

Abdul Rahman Othman - membara61

Al Habib M. Luthfi bin Yahya Menjawab:

Waalakumsalam Wr.Wb

Sebenarnya dalam prakteknya tidak ada perbedaan antara ulama yang menghitung rukun shalat baik yang 17 maupun yang 13. Bahkan adapula yang
menghitung rukun shalat ada 18 seperti dalam Fath Qarib, ada juga yang menghitung 14 seperti dalam Fath Mu'in.

Yang menghitung rukun shalat 18,17 mapun 13 pada pelaksanaannya sama, perbedaanya, hanya dalam cara menghitung saja.

Semisal menurut ulama yang mengatakan rukun shalat ada 17, mereka menyendirikan thuma'ninah setelah menyebutkan 4 rukun yang wajib
thuma'ninah (ruku', i'tidal, sujud dan duduk diantara dua sujud).

Jadi mereka menghitung, rukun yang ke lima adalah ruku, rukun yang keenam thuma'ninah dalam ruku', rukun ke tujuh adalah i'tidal, rukun ke delapan
adalah thuma'ninah pada i'tidal, dan seterusnya. Sementara yang menghitung 14 mereka menggabungkan 4 kali thuma'ninah (saat ruku', i'tidal'sujud dan
duduk diantara sujud), menjadi satu rukun; beliau para ulama mengatakan rukun kesembilan thuma'ninah pada saat ruku', i'tidal, sujud dan duduk
diantara sujud.

Jadi hanya cara penghitungannya saja yang berbeda, sementara pada prekteknya sama, mulai dari niat, berdiri pada waktu takbiratul ihram,
pada waktu memabaca fatihah, thuma'ninah dalam keempat rukun diatas.

Tuma'ninah sendiri mempunyai pengertian; diamnya anggota tubuh diantara dua gerakan, semisal ruku' dapat dikatakan sah apabila antara berdiri
untuk membaca surat fatihah dan i'tidal (yaitu saat ruku') semua organ tubuh dalam keaadan tenang walapun hanya sesaat (seukuran waktu untuk
membaca subhanallah).

Demikian Wallah 'a'lam.
Previous
Next Post »